PPKM darurat
Perpanjang PPKM, DKI Tunggu Pusat
DKI Jakarta masih dalam proses menyiapkan program bantuan sosial bagi warga terdampak PPKM darurat. Itu pun masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F678be950-a9bd-4878-b541-b3d4a85199b7_jpg.jpg)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria seusai meninjau sentra vaksinasi Covid-19 Kompas Gramedia di Bentara Budaya Jakarta, Selasa (6/7/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan DKI Jakarta siap apabila pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat diperpanjang. Namun, DKI Jakarta memilih menunggu keputusan dan kebijakan dari pemerintah pusat.
”Saat ini, PPKM darurat yang sudah diputuskan adalah sampai 20 Juli. Nanti kita menunggu kebijakan dan keputusan dari pemerintah pusat apakah diperpanjang PPKM daruratnya,” katanya seusai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Universitas Budi Luhur, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "Perpanjang PPKM, DKI Tunggu Pusat".
Baca Epaper Kompas