logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊMobilitas Kendaraan di Jakarta...
Iklan

Mobilitas Kendaraan di Jakarta Kembali Tinggi Selama PPKM Darurat

Penyekatan kendaraan untuk pekerja yang tidak boleh beraktivitas di luar rumah banyak disiasati dan mobilitas di dalam kota tetap tinggi.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ckvyu5AsqHXR1sbmH8d4s3vP0oE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F710b0cc9-1d07-4d25-bafd-025cf0c5f9fe_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Petugas kepolisian memeriksa dokumen warga yang ingin keluar melalui jalur darurat dan khusus tenaga kesehatan (nakes) di pos penyekatan Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada hari keempat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Rabu (7/7/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di DKI Jakarta belum terlalu berhasil menekan mobilitas kendaraan penumpang. Penyekatan kendaraan untuk pekerja yang tidak boleh beraktivitas di luar rumah banyak disiasati dan mobilitas di dalam kota tetap tinggi.

Berdasarkan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait PPKM darurat, hanya pekerja di bidang usaha esensial dan kritikal yang boleh datang ke tempat kerja dengan ketentuan tertentu, demikian juga dengan masyarakat dengan keperluan darurat. Kebijakan ini seharusnya diikuti dengan penurunan mobilitas kendaraan di jalan hingga 50 persen.

Editor:
nelitriana
Bagikan