logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSatgas Covid-19 Kota Bekasi...
Iklan

Satgas Covid-19 Kota Bekasi Mulai Tindak Pelanggar PPKM Darurat

Selain operasi yustisi, Pemerintah Kota Bekasi terus mempercepat vaksinasi massal Covid-19.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1Z9f6h37tlo0XlXyYnAeL2LjB-M=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F7c8e66da-4e96-42ed-9edc-6d4919560f8c_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi

BEKASI, KOMPAS β€” Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai menggelar operasi yustisi menindak pelanggar protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pada Kamis (8/7/2021). Di hari pertama operasi yustisi itu, petugas menemukan 24 pelanggar protokol kesehatan.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengatakan, pihaknya menemukan 24 pelanggar protokol kesehatan. Jenis pelanggaran yang masih terjadi antara lain sebagian pelanggar tak pakai masker, masih ada rumah makan yang melayani makan di tempat, dan ada aktivitas usaha sektor non-esensial yang masih buka.

Editor:
nelitriana
Bagikan