Iklan
Pelanggar PPKM Darurat Jadi Tersangka, Termasuk Lurah di Depok
Polda Metro Jaya tetapkan pemimpin perusahaan pelanggar PPKM darurat sebagai tersangka. Perusahaan ditutup dan jerat pidana menanti mereka.
JAKARTA, KOMPAS β Satgas penegakan hukum menyegel 103 perusahaan pada operasi yustisi yang berlangsung sejak Senin (5/7/2021). Perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal itu kedapatan mewajibkan karyawan bekerja dari kantor atau WFO meskipun PPKM darurat mengharuskan 100 persen bekerja dari rumah atau WFH.
βAda dua perusahaan yang kena sanksi pidana. Pemimpin perusahaan jadi tersangka. Mereka masih menjalani pemeriksaan. Jangan main-main dengan PPKM darurat,β ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (7/7/2021).