logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSatgas Covid-19 Depok Periksa ...
Iklan

Satgas Covid-19 Depok Periksa Lurah yang Gelar Resepsi Nikah

Seorang lurah di Kota Depok nekat menggelar resepsi pernikahan pada hari pertama pelaksanaan PPKM darurat. Resepsi itu diduga melanggar protokol kesehatan.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2bQVzpFs3q9Bnu7MhFjfysFbJfM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F530953a1-e6c2-4c8c-9e04-e2249c53de3a_jpg.jpg
KOMPAS/Satgas Covid-19 Kota Depok

Satuan Tugas Covid-19 Kota Depok, Jawa Barat, menghentikan acara resepsi nikah yang melanggar protokol kesehatan, Sabtu (3/7/2021). Acara itu digelar oleh seorang oknum pejabat pemerintah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Satuan Tugas Covid-19 Kota Depok, Jawa Barat, segera memeriksa seorang oknum lurah di kota itu yang menggelar resepsi pernikahan di wilayah Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (3/7/2021). Satuan tugas Covid-19 daerah setempat akan menjatuhkan saksi tegas jika oknum pejabat pemerintahan tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan.

”Kami akan segera melakukan pemeriksaan dan mengambil BAP (berita acara pemeriksaan) terhadap yang bersangkutan. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami kenai sanksi sesuai ketentuan,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana saat dihubungi dari Bekasi, Sabtu malam.

Editor:
nelitriana
Bagikan