PENANGANAN PANDEMI COVID-19
ASN Kabupaten Tangerang Dikerahkan agar PPKM Darurat Efektif
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mewajibkan jajarannya hadir secara fisik di lapangan guna memastikan PPKM darurat berjalan efektif.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fe869e8ea-962e-48bc-9630-4b88c9a11bdd_jpg.jpg)
Jalan Sampan II di wilayah RT 007 RW 006 Kelurahan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, hingga Minggu (6/6/2021) masih ditutup menggunakan bambu. Sebanyak 63 warga RW 006 Kelurahan Kelapa Dua terkonfirmasi positif Covid-19. Kluster penularan ini diketahui setelah seorang warga sakit seusai kerja bakti dan makan bersama. Saat ini aktivitas keluar-masuk wilayah RW 006 dibatasi hingga sepekan ke depan.
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Tangerang memaksimalkan organisasi perangkat daerah untuk terjun ke lapangan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Dengan begitu, pelaksanaannya bisa efektif untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Pemerintah menetapkan PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli. Pengetatan pembatasan aktivitas warga ini diharapkan dipatuhi semua pihak agar target penurunan laju penularan Covid-19 tercapai.