logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBuka Dialog Terkait...
Iklan

Buka Dialog Terkait Penyelesaian Izin Pembangunan GKI Yasmin

Perbedaan pendapat di internal jemaat terkait relokasi rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia Yasmin ke lahan yang dihibahkan Pemkot Bogor hendaknya segera diselesaikan. Itu bisa dilakukan dengan membuka ruang dialog.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI/AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b84mghaoTc-CeJQ-wCb6LQgM6fg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F10bdb121-7e7c-4232-95b2-885ee7ea1e59_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Seorang warga memotret lahan aset Pemerintah Kota Bogor yang dihibahkan untuk pembangunan GKI Yasmin di Cilendek Barat, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/6/2021). Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyerahkan bukti hibah lahan Pemerintah Kota Bogor untuk dibangun menjadi Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, disaksikan perwakilan Majelis Ulama Indonesia dan perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama.

BOGOR, KOMPAS β€” Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma menyatakan bersyukur atas pemberian hibah lahan oleh Pemkot Bogor kepada pihak Gereja Kristen Indonesia Yasmin. Hal itu menandai selesainya masalah pendirian rumah ibadah GKI Yasmin selama 15 tahun terakhir.

Adapun perselisihan pendapat terkait hal itu di internal jemaat GKI hendaknya segera diselesaikan. Yaqut berharap ke depan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin bisa beribadah dengan tenang.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan