logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKluster Arisan dan Hajatan di ...
Iklan

Kluster Arisan dan Hajatan di Kota Bekasi Capai 47 Kasus

Kasus Covid-19 di wilayah Bekasi terus bermunculan dari aktivitas pernikahan, arisan, futsal, hingga kluster keluarga. Kasus dari kluster tersebut kian menambah lonjakan kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Vj0yAyfIq3qK_shMlk4WGSodavI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F6f4e59fa-d65c-4f75-a714-47dc6da4d125_jpg.jpg
KOMPAS/Dokumentasi Pemerintah Kecamatan Medan Satria

Petugas kepolisian bersama aparatur daerah Pemerintah Kota Bekasi melakukan karantina mikro dan melacak warga yang terinfeksi Covid-19 di wilayah RT 002 RW 025, Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Kamis (10/6/2021). Kasus ini berawal dari kegiatan arisan dan pernikahan.

BEKASI, KOMPAS β€” Kasus Covid-19 dari kluster pernikahan, arisan, hingga hajatan terus bermunculan di Bekasi, Jawa Barat. Di wilayah RT 002 RW 025, Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, kasus dari kluster arisan dan pernikahan mencapai 47 kasus.

Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan, kluster Covid-19 di wilayah RT 002 RW 025 Kelurahan Pejuang hingga Minggu (13/6/2021) mencapai 47 kasus. Kasus ini berawal dari kegiatan arisan di salah satu restoran di wilayah Kabupaten Bekasi, pada 29 Mei 2021.

Editor:
nelitriana
Bagikan