Penangkapan ini sebagai tindak lanjut keluh kesah sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok kepada Presiden Joko Widodo.
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara merilis 49 preman dan pelaku pungutan liar (pungli) yang diamankan kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021). Penangkapan ini sebagai tindak lanjut keluh kesah sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok kepada Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan itu Presiden langsung menelepon Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme di Tanjung Priok.
Para pelaku pungli biasanya meminta pungutan kepada para sopir kontainer mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 20.000.
Kawasan yang berada di dekat depo kontainer impor dan ekspor menjadi target operasi para pelaku pungli.