Sejak 8 Juni Semua Pasien Tanpa Gejala Keluar dari Hotel Isolasi
Karena kehabisan dana, BNPB menghentikan sementara pembiayaan hotel-hotel isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala. Disparekraf DKI memastikan hotel tak lagi menerima pasien OTG mulai 8 Juni.
JAKARTA, KOMPAS β Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memastikan, per 8 Juni 2021, sudah tidak ada pasien tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri di hotel-hotel di DKI Jakarta. Hal itu berkaitan dengan penghentian sementara pendanaan bagi hotel-hotel yang dipakai sebagai lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala dan penginapan tenaga kesehatan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Rus Suharto, Kepala Suku Dinas Parekraf Jakarta Timur yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hotel Isolasi Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Tenaga Kesehatan Dana Siap Pakai BNPB, Kamis (10/6/2021), membenarkan, dengan adanya penghentian pembiayaan itu, dari hasil rapat antara Disparekraf dan BNPB, mulai 8 Juni 2021 setiap hotel di DKI Jakarta diarahkan untuk tidak menerima pasien isolasi mandiri.