Iklan
DKI Mulai Layani Vaksinasi Covid-19 Bagi Usia 18 Tahun ke Atas
Warga yang bisa ikut vaksinasi di Jakarta tidak harus ber-KTP DKI. Bagi yang tinggal di sekitar Ibu Kota tetapi bekerja di Jakarta dapat mengikuti program ini dengan surat keterangan yang jelas dan sah
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menggelar vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Penyelenggaraan itu berdasarkan pada surat balasan Kementrian Kesehatan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Dwi Oktavia, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kamis (10/6/2021) menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi warga berusia 18 tahun ke atas mulai dilakukan, Rabu (9/6/2021).