BNPB Berutang Rp 140 Miliar, Pembiayaan Hotel Isolasi Dihentikan Sementara
Karena kehabisan anggaran, BNPB menghentikan sementara pembiayaan hotel-hotel yang dipakai sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Di Jakarta, BNPB menunggak pembayaran Rp 140 miliar untuk 31 hotel.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB menunggak pembayaran 31 hotel di DKI Jakarta yang dipakai sebagai lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 dan tempat penginapan tenaga kesehatan sebesar Rp 140 miliar. Meski BNPB tengah mengusahakan pembayaran, hal itu membuat DKI Jakarta sudah bertindak menyiapkan lokasi penginapan bagi tenaga kesehatan.
Dody Ruswandi, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, yang dihubungi Selasa (8/6/2021), membenarkan, pemerintah pusat menghentikan sementara pembiayaan untuk hotel-hotel yang dipakai sebagai tempat karantina pasien Covid-19. Menurut dia, penghentian itu bersifat sementara karena masih menunggu anggaran yang tengah diproses di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.