logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBNPB Berutang Rp 140 Miliar,...
Iklan

BNPB Berutang Rp 140 Miliar, Pembiayaan Hotel Isolasi Dihentikan Sementara

Karena kehabisan anggaran, BNPB menghentikan sementara pembiayaan hotel-hotel yang dipakai sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Di Jakarta, BNPB menunggak pembayaran Rp 140 miliar untuk 31 hotel.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/78evAVAY2ssVa_ZsZEpobYUnbRs=/1024x1536/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fde8878b3-8b23-4348-9957-43e92c053c83_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas menyemprotkan disinfektan ke pasien tanpa gejala Covid-19 yang akan diisolasi di sebuah hotel di Kramat, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB menunggak pembayaran 31 hotel di DKI Jakarta yang dipakai sebagai lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 dan tempat penginapan tenaga kesehatan sebesar Rp 140 miliar. Meski BNPB tengah mengusahakan pembayaran, hal itu membuat DKI Jakarta sudah bertindak menyiapkan lokasi penginapan bagi tenaga kesehatan.

Dody Ruswandi, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, yang dihubungi Selasa (8/6/2021), membenarkan, pemerintah pusat menghentikan sementara pembiayaan untuk hotel-hotel yang dipakai sebagai tempat karantina pasien Covid-19. Menurut dia, penghentian itu bersifat sementara karena masih menunggu anggaran yang tengah diproses di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Editor:
nelitriana
Bagikan