PPDB di Kota Bekasi Mulai 7 Juni, Kuota Jalur Zonasi Sebesar 50 Persen
Jumlah sekolah dasar di Kota Bekasi sebanyak 356 sekolah, sementara jumlah SMPN di kota itu hanya 57 sekolah. Artinya, SMPN di Kota Bekasi hanya mampu menampung 32-35 persen siswa lulusan SD.
BEKASI, KOMPAS β Penerimaan peserta didik baru atau PPDB Kota Bekasi, Jawa Barat, akan dimulai 7 Juni 2021. Penerimaan calon peserta didik baru dengan kuota terbanyak melalui jalur zonasi, yakni 50 persen. Persebaran SMP negeri yang tak merata jadi tantangan pelaksanaan PPDB di kota tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi mengatakan, pihaknya menyiapkan tiga jalur penerimaan calon peserta didik baru, yakni jalur zonasi dengan kuota 50 persen, jalur afirmasi 30 persen, dan jalur prestasi akademik dan nonakademik 20 persen. βZonasi 50 persen itu dari tingkat SD ke SMP. Nanti masyarakat menghitungnya dari kartu keluarga ke SMP tujuan. Nanti ada titik kordinat atau jaraknya,β kata Krisman, Kamis (3/6/2021) di Bekasi.