Keinginan Pribadi hingga Tidak Nyaman Latari Pengunduran Diri Pejabat Dinkes Banten
Hasil pemeriksaan menunjukkan, para pejabat di Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang mundur terkait korupsi masker KN95 karena keinginan pribadi, ajakan sejawat, solidaritas, hingga merasa tidak nyaman.
TANGERANG, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Banten telah memeriksa 20 pejabat di dinas kesehatan yang mengundurkan diri dari jabatannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker KN95. Nasib mereka masih menunggu keputusan dari Gubernur Banten Wahidin Halim.
Pemeriksaan tersebut berlangsung secara tertutup di Aula Pendopo Gubernur yang terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Rabu (2/6/2021). Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar menjadi ketua tim pemeriksa. Anggotanya, antara lain, terdiri dari Asisten Daerah III, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah.