Menikahkan Korban Kekerasan Seksual Bukan Solusi
Keluarga dan pelaku kekerasan seksual terhadap remaja 15 tahun di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengusulkan pernikahan sebagai salah satu solusi. Usulan itu dinilai justru bisa membuat kekerasan kembali berulang.
JAKARTA, KOMPAS β Keluarga dan pelaku kekerasan seksual terhadap remaja 15 tahun di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengusulkan pernikahan sebagai salah satu solusi. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK justru menilai, usulan itu bisa membuat kekerasan kembali berulang.
Bambang Sunaryo, kuasa hukum Amri Tanjung alias AT (21), mengatakan, AT dan keluarganya menawarkan untuk menikahkan pelajar SMP berinisial PU (15). Usulan itu disampaikan setelah anak anggota DPRD Kota Bekasi tersebut menyerahkan diri ke polisi, Jumat (21/5/2021). AT adalah tersangka persetubuhan anak dengan tipu muslihat.