Jabatan Rangkap di Kecamatan dan Kelurahan di Ibu Kota Belum Dibereskan
Komisi A DPRD DKI Jakarta mengkritisi banyaknya jabatan camat dan lurah yang kosong dan rangkap jabatan. Komisi A meminta BKD segera membereskan rangkap jabatan itu.
JAKARTA, KOMPAS โ Dalam rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan Asisten Sekda Provinsi DKI Jakarta Bidang Pemerintahan terungkap banyaknya jabatan pamong seperti camat dan lurah yang kosong sehingga harus dirangkap. Selain itu, ada 17 jabatan teknis yang kosong dan harus diisi pelaksana tugas sehingga memengaruhi kinerja layanan.
โKinerja menjadi tidak maksimal,โ kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, Senin (24/5/2021), dalam rapat kerja. Komisi A mendesak Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta segera menyelesaikan masalah itu dengan mengisi posisi dengan pejabat kompeten.