logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊLayanan SIKM Resmi Dihentikan,...
Iklan

Layanan SIKM Resmi Dihentikan, Separuh Lebih Pengajuan Ditolak

Pengajuan SIKM terbanyak untuk kunjungan keluarga sakit, disusul kunjungan duka keluarga. Provinsi tujuan tertinggi adalah Jawa Tengah.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W89Q9Vo1gv8KbMZxiANlraUbPtA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F6695f0f3-6da7-4a95-8e60-b3f281991152_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Polisi mengeluarkan kendaraan dalam penyekatan lalu lintas kendaraan pemudik di Jalan Tol Cikampek Km 31, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP DKI Jakarta resmi menutup layanan permohonan surat izin keluar masuk Jakarta. Dari total 6.055 permohonan, lebih dari separuh permohonan pengajuan ditolak.

Layanan surat izin keluar masuk (SIKM) berlangsung 6-17 Mei 2021 sesuai dengan periode masa pelarangan mudik. Selama periode itu, DPMPTSP DKI Jakarta mencatat total ada 6.055 permohonan SIKM.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan