logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSpanduk dan Stiker "Anti...
Iklan

Spanduk dan Stiker "Anti Korona" Bagi Pemudik Yang Balik

Pemerintah dan warga berupaya mengantisipasi pemudik membawa virus Covid-19 sekembalinya dari mudik dengan mewajibkan tes usap antigen atau tes PCR.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sMzhnUVf57YaKkPOtXHqUZt8fn8=/1024x766/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F9ba337b2-280a-4f9a-b4aa-4ba713e946aa_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Spanduk wajib bebas Covid-19 di permukiman warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (16/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS - Spanduk-spanduk bernada seragam terpasang di permukiman warga, di antaranya di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan. Seruannya, pemudik yang kembali agar menjalani tes usap antigen atau tes reaksi berantai polymerase (PCR) sebelum berbaur bersama warga.

Spanduk-spanduk itu di antaranya terpampang di kawasan Sawah Besar, (Jakarta Pusat), Taman Sari (Jakarta Barat), Pancoran (Jakarta Selatan), Condet (Jakarta Timur), dan Ciputat di Kota Tangerang Selatan, Banten.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan