FotografiFoto CeritaZiarah Kubur Saat Idul Fitri...
KOMPAS/RIZA FATHONI

Ziarah Kubur Saat Idul Fitri yang Dibatasi Pada Masa Pandemi

Kegiatan ziarah kubur dibatasi pada masa pandemi untuk mengurangi risiko penularan Covid-19

Oleh
RIZA FATHONI, HERU SRI KUMORO
· 1 menit baca

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup 14 Taman Pemakaman Umum (TPU) besar dari 82 TPU milik Pemprov dari aktivitas ziarah pada 12 hingga 16 Mei 2021. Penutupan TPU tersebut berdasarkan seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang pengendalian aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 Pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H. Pelarangan ziarah ini bertujuan mengurangi mobilitas warga lintas wilayah selama Lebaran. Meski demikian, kegiatan pemakaman sendiri masih tetap berjalan di tempat-tempat pemakaman itu yang diatur oleh dinas yang mengelola pemakaman.

https://cdn-assetd.kompas.id/g3mehMwxictJPQYCcZlAO7S8T2Q=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fb153f704-b86d-4aa4-95e0-7e7c49a95c15_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Kerucut menutup pintu masuk menuju Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat yang ditutup untuk aktivitas ziarah, Jumat (14/5/2021).

https://cdn-assetd.kompas.id/5nEadyC8JcW9RYfALmiUpndH3Eo=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F73d42e92-22e6-40e2-8a87-627400fa3b1e_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas keamanan menjaga pintu masuk Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat yang ditutup untuk aktivitas ziarah, Jumat (14/5/2021).

Memuat data...
Memuat data...