logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บPengajuan SIKM Terus...
Iklan

Pengajuan SIKM Terus Bertambah, Perhatikan Persyaratan Berikut Ini

Sampai dengan hari keempat pelarangan mudik, Minggu (9/5/2021) jumlah pengajuan SIKM melalui aplikasi Jakevo DPMPTSP DKI Jakarta bertambah hingga tercatat ada 2.703 pengajuan. Yang disetujui 1.079 permohonan.

Oleh
Helena F Nababan
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iUyWNVY7iOaifJaybtkqGWHucOE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F8c360ab3-ce08-4d48-b0e0-0916f9947b01_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Sejumlah bus terparkir di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada Selasa (27/4/2021) siang.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Hingga hari  keempat pemberlakuan larangan mudik, pengajuan permohonan surat izin keluar masuk melalui aplikasi Jakevo terus bertambah. Sampai dengan Minggu (9/5/2021), jumlah permohonan tercatat sebanyak 2.703 permohonan dengan 1.079 surat izin keluar masuk sudah diterbitkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Agus Candra, melalui keterangan tertulis, Senin (10/5/2021), menjelaskan, dari total catatan yang terpantau setiap pukul 18.00 itu, permohonan pengurusan surat izin keluar masuk (SIKM) terus bertambah.

Editor:
nelitriana
Bagikan