logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บDua Hari, DKI Jakarta...
Iklan

Dua Hari, DKI Jakarta Terbitkan 873 SIKM dan Tolak 1.132 Pengajuan

Pengurusan izin selesai dalam tiga jam, yang diurus secara daring.

Oleh
Helena F Nababan
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/T3nHPxMuFLoItepcCFxL3OGZnw8=/1024x658/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fd10b56d3-6ab0-4a37-968e-bfabb76512ec_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Petugas menunjukkan manifes penumpang yang berangkat melalui Terminal Kalideres, Jakarta Barat, saat hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Sejak Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021 yang mengatur prosedur pemberian surat izin keluar masuk diterbitkan, hingga Sabtu (8/5/2021) sore, permohonan SIKM yang diajukan untuk perjalanan nonmudik pada 6-17 Mei tercatat 2.189 permohonan dengan 873 SIKM diterbitkan.

โ€Sebanyak 1.132 SIKM ditolak. Sisanya, 184 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan pemohon,โ€ kata Benni Agus Candra, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan