Jangan Serahkan Sertifikat Tanah Milik Anda!
Sebagai barang bernilai, sertifikat tanah menjadi incaran mafia tanah. Para pemilik tanah mesti mewaspadai celah masuk mafia tanah.
JAKARTA, KOMPAS β Salah satu hal terpenting mencegah menjadi korban mafia tanah adalah dengan tidak membiarkan sertifikat tanah berpindah tangan kepada pihak lain dengan alasan apa pun. Saat dipegang pihak lain, sertifikat rawan digandakan atau dibalik nama menjadi milik orang lain tanpa sepengetahuan pemilik asli. Sertifikat palsu itulah yang kemudian dimanfaatkan pelaku mafia tanah untuk meraup keuntungan pribadi.
Pelaku mafia tanah yang berpura-pura sebagai pembeli biasanya meminjam sertifikat tanah dengan alasan mengecek keaslian sertifikat itu di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah setempat. Langkah ini lumrah karena pembeli memang perlu memastikan keabsahan sertifikat. Begitu pula dengan notaris yang akan membuat akta terkait pembelian properti ini.