pandemi covid-19
Polda Banten: Sanksi Pidana bagi yang Melawan Petugas Penyekatan
Sebanyak 31 kendaraan pemudik diputar balik oleh petugas di pos penyekatan Kepolisian Daerah Banten. Bakal ada sanksi pidana bagi warga yang melawan petugas.
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 30 mobil dan satu sepeda motor pemudik terjaring oleh Kepolisian Daerah Banten pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021). Mereka diputar balik sekaligus diimbau untuk berlebaran di rumah saja supaya terhindar dari risiko Covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi menjelaskan, puluhan kendaraan pemudik itu terjaring sejak pukul 00.00 hingga pukul 08.00. Sebelum putar balik, pemudik diimbau agar berlebaran di rumah saja karena situasi pandemi Covid-19 belum terkendali.