Iklan
Polres Depok Tahan 22 ”Travel” Gelap Bawa Pemudik
Para sopir ”travel” gelap memasang tarif tinggi kepada penumpang yang hendak mudik. Mereka juga menggunakan jalur tikus untuk mencapai tujuan.
DEPOK, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Depok menahan dan menilang 22 kendaraan pengangkut penumpang ilegal atau travel ilegal. Polisi akan terus mengawasi kendaraan pribadi dan travel gelap yang nekat mudik.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Depok Ajun Komisaris Besar Muhammad Andi Indra Waspada, Selasa (4/5/2021), mengatakan, pihaknya menangkap travel gelap yang mengangkut penumpang saat melintasi area Kota Depok. Penangkapan itu terkait razia dan pengetatan larangan mudik 6-17 Mei. Travel gelap itu sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya.