logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊMasa Pengetatan Mudik, Jumlah ...
Iklan

Masa Pengetatan Mudik, Jumlah Penumpang Bus Naik 117,18 Persen

Pada masa pengetatan mudik, Dishub DKI mencatat kenaikan penumpang berangkat hingga 117,18 persen pada 20 Apri-3 Mei 2021. Dishub pastikan pengetatan dengan aturan SIKM berlaku pada peniadaan mudik Lebaran 2021.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_1M23MKsqTB1JjZtwl1qAyBSvrw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fedd7a391-137d-4993-bbeb-b088f1d7ca97_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Sinar Jaya antre membeli tiket di Terminal Bus Terpadu Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021). Jumlah penumpang terus meningkat menjelang diberlakukannya aturan larangan mudik Lebaran 2021. Pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengoperasikan dua terminal AKAP guna mendukung warga yang dikecualikan untuk bepergian, yaitu terminal terpadu Pulo Gebang dan terminal Kalideres. Bus AKAP dengan stiker khusus serta penumpang yang memenuhi persyaratan dan ketentuan dari Satgas dan Kemenhub bisa melakukan perjalanan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat jumlah penumpang yang berangkat menggunakan bus meningkat signifikan dalam masa pengetatan mudik. Peningkatan penumpang bus yang berangkat dari empat terminal bus antarkota antarprovinsi di Jakarta tercatat naik 117,18 persen.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (4/5/2021) di Balai Kota DKI Jakarta, menjelaskan, peningkatan itu merupakan pemantauan keberangkatan dan kedatangan penumpang pada 30 April-3 Mei 2021 di empat terminal antarkota antarprovinsi (AKAP) di DKI Jakarta, dibandingkan dengan keberangkatan dan kedatangan penumpang pada 16-19 April 2021.

Editor:
hamzirwan
Bagikan