Masa Pengetatan Mudik, Jumlah Penumpang Bus Naik 117,18 Persen
Pada masa pengetatan mudik, Dishub DKI mencatat kenaikan penumpang berangkat hingga 117,18 persen pada 20 Apri-3 Mei 2021. Dishub pastikan pengetatan dengan aturan SIKM berlaku pada peniadaan mudik Lebaran 2021.
JAKARTA, KOMPAS β Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat jumlah penumpang yang berangkat menggunakan bus meningkat signifikan dalam masa pengetatan mudik. Peningkatan penumpang bus yang berangkat dari empat terminal bus antarkota antarprovinsi di Jakarta tercatat naik 117,18 persen.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (4/5/2021) di Balai Kota DKI Jakarta, menjelaskan, peningkatan itu merupakan pemantauan keberangkatan dan kedatangan penumpang pada 30 April-3 Mei 2021 di empat terminal antarkota antarprovinsi (AKAP) di DKI Jakarta, dibandingkan dengan keberangkatan dan kedatangan penumpang pada 16-19 April 2021.