Iklan
DKI Perpanjang Pembatasan Mikro Selama Masa Larangan Mudik
Tren kenaikan kasus Covid-19 di Jakarta terus ada meskipun situasi disebut masih terkendali. Agar tidak terjadi ledakan kasus, pembatasan mikro dilanjutkan seiring penerapan larangan mudik.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro hingga 17 Mei 2021 untuk mengendalikan laju kasus positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, melalui keterangan tertulis, Senin (3/5/2021), menjelaskan, dalam dua minggu ini ada peningkatan kasus aktif. Pada 19 April terdapat 6.884 kasus aktif dan ada kenaikan menjadi 7.020 kasus aktif pada Senin kemarin.