logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDKI Perpanjang Pembatasan...
Iklan

DKI Perpanjang Pembatasan Mikro Selama Masa Larangan Mudik

Tren kenaikan kasus Covid-19 di Jakarta terus ada meskipun situasi disebut masih terkendali. Agar tidak terjadi ledakan kasus, pembatasan mikro dilanjutkan seiring penerapan larangan mudik.

Oleh
Helena F Nababan/Erika Kurnia/Aguido Adri/Vina Oktavia/Melati Mewangi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oKm-s12Eet61QXQEFzhYec7EhjU=/1024x640/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fe428750d-797f-4d56-ac6c-edfed101e7ca_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Warga menyeberang jalan protokol MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). PPKM Mikro di Jakarta akan diperpanjang hingga 17 Mei nanti.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro hingga 17 Mei 2021 untuk mengendalikan laju kasus positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, melalui keterangan tertulis, Senin (3/5/2021), menjelaskan, dalam dua minggu ini ada peningkatan kasus aktif. Pada 19 April terdapat 6.884 kasus aktif dan ada kenaikan menjadi 7.020 kasus aktif pada Senin kemarin.

Editor:
nelitriana
Bagikan