logo Kompas.id
MetropolitanBuruh Kian Terimpit di Masa...
Iklan

Buruh Kian Terimpit di Masa Pandemi Covid-19

Tuntutan kenaikan upah saat demo Hari Buruh tahun ini bakal sulit terwujud. Buruh kembali dihadapkan dengan persoalan turunnya upah dan tidak adanya kenaikan upah minimum pada masa pandemi.

Oleh
Agustina Purwanti (Litbang Kompas)
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dCBxxIDxmDRqca1F3FQXhXZy7Ks=/1024x603/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F3d7ccda3-6b39-4f01-8084-79fb91b4cc1c_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Buruh bongkar muat memindahkan karung berisi beras lokal yang baru tiba di Gudang Bulog Divisi Regional Jawa Timur di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021).

Jika ditarik ke belakang, peringatan internasional buruh diawali dengan tuntutan jam kerja yang lebih pendek. Merujuk buku The History of May Day, sejak awal abad ke-19 pekerja di Amerika Serikat mengeluhkan jam kerja yang panjang.

Situasi itu kemudian menghadirkan semboyan ”dari matahari terbit hingga matahari terbenam”. Jam kerja saat itu mencapai dua belas jam, bahkan delapan belas jam, sehari. Peringatan itu pada akhirnya diadopsi oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Tidak jauh berbeda, eksploitasi tenaga kerja juga terjadi di Indonesia seiring dengan industrialisasi kala itu.

Editor:
nelitriana
Bagikan