Akhir Pekan Ini, Ganjil Genap Berlaku di Kota Bogor
Pandemi Covid-19 sudah lebih dari satu tahun, tetapi angkanya masih fluktuatif. Tidak ketatnya menjalankan protokol kesehatan menyebabkan lonjakan kasus. Hal itu jangan sampai terjadi di Indonesia, khususnya Kota Bogor.
BOGOR, KOMPAS β Pemerintah Kota Bogor memberlakukan ganjil genap pada Sabtu dan Minggu (1-2/5/2021). Pemberlakuan aturan ini sebagai salah satu upaya untuk membatasi mobilitas kendaraan dan kerumunan agar kasus positif Covid-19 tidak melonjak.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan memberlakukan ganjil genap pada akhir pekan besok. Tidak seperti sebelumnya, ganjil genap kali ini hanya berlaku di seputar Kebun Raya Bogor-Istana Bogor yang meliputi Jalan Jalak Harupat, Jalan Pajajaran, Jalan Otto Iskandardinata, dan Jalan Ir Djuanda.