Polisi Kembali Tangkap Pelolos WN India di Bandara Soekarno-Hatta
Data terkini polisi, ada 11 orang terlibat dalam pelolosan WN India dari karantina. Sebanyak empat orang adalah warga Indonesia dan tujuh lainnya WN India.
TANGERANG, KOMPAS β Aparat Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta kembali menangkap 11 tersangka yang terlibat dalam kasus pelolosan warga negara India agar tak menjalani karantina saat masuk Indonesia. Kepolisian menyebut ada celah dalam proses mengangkut penumpang pesawat ke lokasi karantina.
Dari 11 orang yang ditangkap, sebanyak empat orang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan tujuh lainnya adalah warga negara India. Keempat orang WNI tersebut berperan sebagai joki yang membantu meloloskan delapan orang yang baru tiba di Indonesia dari India pada 21 April 2021 di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Mereka kerap beraktivitas di Bandara Soetta dan memiliki akses keluar-masuk di lingkungan bandara.