logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Usut Sindikat Pelolos...
Iklan

Polisi Usut Sindikat Pelolos Penumpang dari India agar Tidak Karantina

Penyidik masih mendalami rincian teknis S dan RW mampu ”menjebol” rangkaian prosedur penanganan tersebut hingga membuat JD, konsumen jasa mereka, lolos dari kewajiban karantina. Padahal, dia baru pulang dari India.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/weRerYnTji05s6-iNM29xRK9K_8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Feb60deec-d3b5-4260-b005-de202fa47320_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Penumpang antre menunjukkan aplikasi eHac untuk dipindai kode QR di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (22/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Polisi mengungkap adanya sindikat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, yang dengan imbalan jutaan rupiah mampu meloloskan penumpang pesawat dari India agar tidak masuk karantina 14 hari. Dugaan terkini, terdapat pelaku lain yang beraksi dengan modus serupa.

Akibat lonjakan drastis kasus Covid-19 di India, para pelaku perjalanan yang kurun 14 hari sebelum masuk Indonesia pernah berada di ”negara Bollywood” itu wajib menjalani karantina dua minggu. Warga negara asing karantina di Hotel Holiday Inn and Suites di Glodok, Jakarta Barat, sedangkan warga negara Indonesia (WNI) diarahkan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Editor:
nelitriana
Bagikan