Polisi Usut Sindikat Pelolos Penumpang dari India agar Tidak Karantina
Penyidik masih mendalami rincian teknis S dan RW mampu ”menjebol” rangkaian prosedur penanganan tersebut hingga membuat JD, konsumen jasa mereka, lolos dari kewajiban karantina. Padahal, dia baru pulang dari India.
JAKARTA, KOMPAS — Polisi mengungkap adanya sindikat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, yang dengan imbalan jutaan rupiah mampu meloloskan penumpang pesawat dari India agar tidak masuk karantina 14 hari. Dugaan terkini, terdapat pelaku lain yang beraksi dengan modus serupa.
Akibat lonjakan drastis kasus Covid-19 di India, para pelaku perjalanan yang kurun 14 hari sebelum masuk Indonesia pernah berada di ”negara Bollywood” itu wajib menjalani karantina dua minggu. Warga negara asing karantina di Hotel Holiday Inn and Suites di Glodok, Jakarta Barat, sedangkan warga negara Indonesia (WNI) diarahkan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.