logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Temukan Bahan Peledak...
Iklan

Polisi Temukan Bahan Peledak di Petamburan

Polisi memblokade jalan di depan rumah Munarman agar warga tidak mendekat. Anto memperkirakan tujuh mobil polisi bersiaga di sana.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nQuhBPK_9a774FJ4MSno27UcAZs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F1ac320dc-7c4f-42ed-8ebb-9962dc488baa_jpg.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman (kanan) ketika konferensi pers di Petamburan, Jakarta, Senin (7/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS Selain menangkap Munarman di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4/2021), polisi juga menggeledah bekas markas Front Pembela Islam atau FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Di sana, petugas menemukan sejumlah botol plastik berisi cairan triaseton triperoksida atau TATP yang tergolong bahan peledak.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara RI Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tempat penggeledahan di Petamburan sebagai sekretariat organisasi masyarakat yang sudah dilarang pemerintah. ”Cairan TATP ini digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu,” kata Ramadhan dalam keterangan pers di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Selasa malam.

Editor:
hamzirwan
Bagikan