Polisi Temukan Bahan Peledak di Petamburan
Polisi memblokade jalan di depan rumah Munarman agar warga tidak mendekat. Anto memperkirakan tujuh mobil polisi bersiaga di sana.
JAKARTA, KOMPAS — Selain menangkap Munarman di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4/2021), polisi juga menggeledah bekas markas Front Pembela Islam atau FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Di sana, petugas menemukan sejumlah botol plastik berisi cairan triaseton triperoksida atau TATP yang tergolong bahan peledak.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara RI Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tempat penggeledahan di Petamburan sebagai sekretariat organisasi masyarakat yang sudah dilarang pemerintah. ”Cairan TATP ini digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu,” kata Ramadhan dalam keterangan pers di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Selasa malam.