logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บAngkut Pemudik pada 6-17 Mei, ...
Iklan

Angkut Pemudik pada 6-17 Mei, Bersiaplah Mobil Ditahan Polisi

Pengalaman dari sejumlah periode libur panjang sebelumnya menunjukkan, jumlah kasus Covid-19 melonjak akibat adanya mobilitas warga.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P8B8ER-WLLSewVTM9Fz0PSlEANo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fc250c0c6-f94a-437c-9669-c182da8b7d8e_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Polisi memeriksa barang bukti kendaraan yang terjaring dalam operasi penyekatan mudik di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengetahui beragam muslihat warga yang berusaha mudik menjelang Idul Fitri dengan memperketat penyekatan pemudik pada 6-17 Mei 2021. Polisi memperingatkan bakal menahan kendaraan yang nekat mengangkut pemudik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi menengarai sejumlah warga mengiklankan jasa mengantar pemudik menjelang Idul Fitri 1442 H melalui media sosial. โ€Jika nanti tertangkap, kami akan tahan kendaraannya sampai 17 Mei,โ€ ujarnya di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan