Iklan
Angkut Pemudik pada 6-17 Mei, Bersiaplah Mobil Ditahan Polisi
Pengalaman dari sejumlah periode libur panjang sebelumnya menunjukkan, jumlah kasus Covid-19 melonjak akibat adanya mobilitas warga.
JAKARTA, KOMPAS โ Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengetahui beragam muslihat warga yang berusaha mudik menjelang Idul Fitri dengan memperketat penyekatan pemudik pada 6-17 Mei 2021. Polisi memperingatkan bakal menahan kendaraan yang nekat mengangkut pemudik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi menengarai sejumlah warga mengiklankan jasa mengantar pemudik menjelang Idul Fitri 1442 H melalui media sosial. โJika nanti tertangkap, kami akan tahan kendaraannya sampai 17 Mei,โ ujarnya di Jakarta, Senin (26/4/2021).