KPK Awasi Operator Air Bersih, Dewan Dorong DKI Kelola Mandiri Air Perpipaan
Masa depan pengelolaan air bersih perpipaan di Ibu Kota masih belum terang benar. KPK meminta agar pengelolaan transparan dan berbasis demi kemaslahatan masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Dua tahun menjelang masa perjanjian kerja sama antara PAM Jaya dan operator swasta pengelola air, Ketua DPRD DKI Jakarta dan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong agar PAM Jaya mengelola sendiri tata kelola dan pelayanan air di DKI Jakarta. Dorongan itu ditegaskan menyusul adanya rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi agar Pemprov DKI Jakarta membatalkan rencana perpanjangan kerjasama antara PT Aetra Air Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta karena berpotensi menimbulkan kecurangan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Sabtu (24/04/2021) menegaskan, PAM Jaya harus menuntaskan kerja sama dengan dua mitra swasta pengelola air. Setelah itu, sebaiknya PAM Jaya mengelola mandiri air bersih di Ibu Kota.