Titik Penyekatan Pemudik di Banten Ditambah
Lonjakan pemudik diperkirakan muncul pada 2-5 Mei 2021. Polda Banten memutuskan menambah pos penyekatan untuk mengantisipasi pemudik.
TANGERANG, KOMPAS β Kepolisian Daerah Banten, Rabu (21/4/2021), memutuskan menambah jumlah titik penyekatan untuk mencegah pemudik saat larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Hal serupa juga ditempuh pemerintah daerah di kawasan Tangerang Raya yang telah sepakat bekerja sama untuk menyekat pemudik yang akan melintasi wilayah tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten Komisaris Besar Rudy Purnomo menyampaikan, keputusan itu diambil sesuai rapat koordinasi antara lain antara Polda Banten, Pemerintah Provinsi Banten, dan Korps Lalu Lintas Polri. Setelah rapat tersebut, ia memutuskan menambah jumlah titik penyekatan di wilayah hukum Polda Banten yang semula 16 titik menjadi 20 titik.