Iklan
Hanya Area Lintasan, Kota Bekasi Bebas dari Penyekatan Larangan Mudik
Dinas Perhubungan Kota Bekasi sudah menyiapkan skema penyekatan larangan mudik Lebaran. Namun, sejauh ini belum ada kebijakan penyekatan dari kepala daerah.
BEKASI, KOMPAS β Pemerintah Kota Bekasi belum berencana melakukan penyekatan saat larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 resmi berlaku karena daerah itu hanya daerah lintasan. Namun, Dinas Perhubungan Kota Bekasi sudah menyiapkan skema penyekatan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, Kota Bekasi tidak melakukan penyekatan terkait adanya larangan mudik Lebaran 2021 atau Surat Izin Keluar Masuk Kota Bekasi. Kebijakan itu dipilih lantaran Kota Bekasi hanya daerah lintasan.