Polda Banten Turut Siapkan Mekanisme Penyekatan Pemudik Lebaran 2021
Polda Metro Jaya dan Polda Banten bersinergi mencegah masyarakat mudik pada 6-17 Mei 2021. Pelabuhan Merak di Banten juga dipastikan tidak mengangkut penumpang selama larangan mudik berlaku.
JAKARTA, KOMPAS β Polda Banten mengikuti langkah Polda Metro Jaya untuk menyekat pemudik. Sejumlah pos pemeriksaan bakal didirikan di sepanjang jalan protokol antara Jakarta hingga Pelabuhan Merak. Kendati demikian, polisi mengaku tidak bisa mencegah pemudik yang memilih bepergian lebih awal atau sebelum larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi menyampaikan, Polda Banten akan menjalin komunikasi lintas sektoral dengan Polda Metro Jaya terkait larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat. Polda Banten juga akan menyekat kendaraan yang dicurigai digunakan pemudik ke kampung halaman.