logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolda Banten Turut Siapkan...
Iklan

Polda Banten Turut Siapkan Mekanisme Penyekatan Pemudik Lebaran 2021

Polda Metro Jaya dan Polda Banten bersinergi mencegah masyarakat mudik pada 6-17 Mei 2021. Pelabuhan Merak di Banten juga dipastikan tidak mengangkut penumpang selama larangan mudik berlaku.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qugpY4dCdHzCpkjCQIgllLi-zCQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F33675b55-06aa-4c7b-8a47-4852936b1981_jpg-720x480.jpg
Kompas/Priyombodo

Suasana di dalam bus tujuan Wonogiri, Jawa Tengah, yang dipenuhi penumpang dari terminal Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Minggu (11/4/2021). Banyak masyarakat mudik lebih awal, yaitu jelang bulan puasa, guna menyiasati larangan mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah pada 6-17 Mei 2021.

JAKARTA, KOMPAS β€” Polda Banten mengikuti langkah Polda Metro Jaya untuk menyekat pemudik. Sejumlah pos pemeriksaan bakal didirikan di sepanjang jalan protokol antara Jakarta hingga Pelabuhan Merak. Kendati demikian, polisi mengaku tidak bisa mencegah pemudik yang memilih bepergian lebih awal atau sebelum larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi menyampaikan, Polda Banten akan menjalin komunikasi lintas sektoral dengan Polda Metro Jaya terkait larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat. Polda Banten juga akan menyekat kendaraan yang dicurigai digunakan pemudik ke kampung halaman.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan