Kerja Sama Swastanisasi Air, Pemprov DKI Jakarta Diminta Terbuka
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak tudingan tak transparan terkait dokumen perubahan perjanjian kerja sama swastanisasi air Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS β Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka mengenai adendum atau perubahan perjanjian kerja sama swastanisasi air Jakarta. Ketertutupan informasi menimbulkan dugaan swastanisasi air di Jakarta diperpanjang.
Adendum perjanjian kerja sama swastanisasi air Jakarta sebelumnya telah dilegalkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seiring terbitnya Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2020 tentang Persetujuan Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Perusahaan Air Minum Daerah DKI Jakarta dengan PT Aetra Air Jakarta.