Iklan
DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 19 April 2021.
JAKARTA, KOMPAS β Meski kasus Covid-19 di DKI Jakarta terpantau turun dalam dua pekan terakhir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tetap memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro. Perpanjangan yang berlaku hingga 19 April 2021 itu untuk menekan angka kasus.
Perpanjangan PPKM mikro tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro Tingkat RT.