logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊMencermati Dampak Pemindahan...
Iklan

Mencermati Dampak Pemindahan Ibu Kota

Rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur memberi harapan pemerataan ekonomi. Namun, publik belum sepenuhnya yakin hal itu segera terwujud dan mencermati dampak sosial-lingkungan yang mungkin terjadi.

Oleh
M Puteri Rosalina (Litbang Kompas)
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vNBpCExXlTGJdBoQyO3MK4BgvxE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F1b708f18-401f-4ee2-b1a4-df09ec4e833e_jpg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Kondisi menara pantau api Bukit Sudarmono di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang dikunjungi Presiden Joko Widodo pada Desember tahun lalu, Sabtu (22/2/2020). Presiden mengatakan, lokasi istana negara akan berada di sekitar menara itu jika ibu kota resmi pindah.

Presiden Joko Widodo pada Agustus 2019 mengumumkan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Alasan pemindahan adalah untuk mengurangi ketimpangan, memeratakan pembangunan, dan menumbuhkan pusat ekonomi baru. Selain juga karena alasan daya dukung dan daya tampung Pulau Jawa yang terus berkurang.

Menurut paparan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di ibu kota baru pemerintah akan mengembangkan sektor baru: industri teknologi bersih, farmasi terintegrasi, industri pertanian berkelanjutan, ekowisata, bahan kimia dan produk kimia, serta energi rendah karbon. Selain itu juga tetap mengembangkan sektor yang sudah ada, seperti pertanian, ekowisata, pertambangan, dan perkebunan.

Editor:
nelitriana
Bagikan