Mencermati Dampak Pemindahan Ibu Kota
Rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur memberi harapan pemerataan ekonomi. Namun, publik belum sepenuhnya yakin hal itu segera terwujud dan mencermati dampak sosial-lingkungan yang mungkin terjadi.
Presiden Joko Widodo pada Agustus 2019 mengumumkan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Alasan pemindahan adalah untuk mengurangi ketimpangan, memeratakan pembangunan, dan menumbuhkan pusat ekonomi baru. Selain juga karena alasan daya dukung dan daya tampung Pulau Jawa yang terus berkurang.
Menurut paparan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di ibu kota baru pemerintah akan mengembangkan sektor baru: industri teknologi bersih, farmasi terintegrasi, industri pertanian berkelanjutan, ekowisata, bahan kimia dan produk kimia, serta energi rendah karbon. Selain itu juga tetap mengembangkan sektor yang sudah ada, seperti pertanian, ekowisata, pertambangan, dan perkebunan.