Iklan
Penodong "Senjata" ke Warga di Duren Sawit Berlanjut Ditahan Polisi
Berdasarkan alat-alat bukti yang cukup, MFA dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
JAKARTA, KOMPASโPenyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan MFA (35), pengemudi mobil Fortuner sebagai tersangka dan menahannya. Tersangka mengacungkan airsoft gun ke warga di Duren Sawit, Jakarta Timur, saat terlibat kecelakaan dan membuat pesepeda motor terjatuh.
โGelar perkara sudah kami lakukan pagi tadi (Sabtu, 3/4) dan hasilnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,โ ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, dalam keterangan tertulis hari Sabtu. Penyidik sedang menyiapkan surat penahanan terhadap MFA.