Iklan
Warga Gusuran Jalan Soepomo Terlunta-lunta
Penertiban bangunan di bibir saluran Kali Baru di Tebet, Jakarta Selatan, menghadapi penolakan dari warga. Karena berstatus tanah negara, disebutkan tidak ada ganti rugi bagi warga yang semula menempati lahan itu.
Warga di sepanjang bantaran saluran Kali Baru Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, meminta ganti rugi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas penggusuran yang mereka alami. Tanah yang awalnya menjadi tempat tinggal mereka akan digunakan untuk proyek pelebaran saluran air oleh Dinas Sumber Daya Air.
Warga masih bertahan di atas puing-puing bangunan pada hari Rabu (31/3/2021). Mereka menolak angkat kaki sampai pemerintah mau berdialog dengan mereka untuk membahas langkah ganti rugi ataupun relokasi secara benar.