Masyarakat Takut Penerimaan Siswa Baru di DKI Tahun Ini Kembali Berbasis Umur, Bukan Jarak
Kabar yang tersiar adalah Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan zonasi berbasis rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan kelurahan. Namun, di dalamnya tetap memakai umur anak sebagai penentu penerimaan di sekolah.
JAKARTA, KOMPAS — Penerimaan peserta didik baru atau PPDB untuk tahun 2021 akan diadakan pada Mei-Juli. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada awal tahun mengatakan prosedurnya sama dengan tahun 2020. Hal ini membuat para orangtua di DKI Jakarta khawatir sistem yang dipakai oleh pemerintah provinsi tetap mengutamakan usia, bukan jarak rumah ke sekolah.
”Kabarnya memang masih simpang-siur karena belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Akan tetapi, kalau memang diputuskan sama dengan tahun 2020, artinya umur anak menjadi faktor penentu,” kata Jumono, Juru Bicara Suara Peduli Orangtua Murid dalam diskusi ”PPDB DKI 2021: Usia Lagi?” di Jakarta, Rabu (31/3/2021).