logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTerjerat Kasus Korupsi, Komisi...
Iklan

Terjerat Kasus Korupsi, Komisi B Minta Dana Pembelian Lahan PT Sarana Jaya Harus Kembali

Agar kasus korupsi di tubuh BUMD DKI Sarana Jaya yang menangani proyek rumah uang muka Rp 0 berlangsung tuntas dan mencegah kerugian DKI lebih banyak, anggaran pembelian lahan sebelumnya diminta dikembalikan.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cqGZWC4rtSAmiW0J1wnpK74FdhM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F5387157b-1495-428d-95d4-e490863bc253_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Proyek pembangunan apartemen Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Bangunan ini bagian dari proyek rumah uang muka atau DP Rp 0 dari Pemprov DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta meminta agar anggaran yang dipakai Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya guna mengadakan lahan untuk rumah dengan uang muka atau DP Rp 0 dan tersandung kasus korupsi bisa kembali ke kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Komisi B juga meminta Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah atau BP BUMD DKI menyempurnakan prosedur standar operasi pengadaan tanah bagi BUMD.

Abdul Aziz, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, dalam agenda audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi dan Plt Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys, Rabu (31/3/2021). mengatakan, saat ini kasus pengadaan tanah untuk melaksanakan penugasan program DP Rp 0 oleh Sarana Jaya memang sedang dalam proses hukum. Tepatnya, kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontian itu sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor:
nelitriana
Bagikan