Terjerat Kasus Korupsi, Komisi B Minta Dana Pembelian Lahan PT Sarana Jaya Harus Kembali
Agar kasus korupsi di tubuh BUMD DKI Sarana Jaya yang menangani proyek rumah uang muka Rp 0 berlangsung tuntas dan mencegah kerugian DKI lebih banyak, anggaran pembelian lahan sebelumnya diminta dikembalikan.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta meminta agar anggaran yang dipakai Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya guna mengadakan lahan untuk rumah dengan uang muka atau DP Rp 0 dan tersandung kasus korupsi bisa kembali ke kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Komisi B juga meminta Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah atau BP BUMD DKI menyempurnakan prosedur standar operasi pengadaan tanah bagi BUMD.
Abdul Aziz, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, dalam agenda audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi dan Plt Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys, Rabu (31/3/2021). mengatakan, saat ini kasus pengadaan tanah untuk melaksanakan penugasan program DP Rp 0 oleh Sarana Jaya memang sedang dalam proses hukum. Tepatnya, kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontian itu sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).