Aktris CA Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Prostitusi Daring
Menurut kuasa hukum, CA sedang tidak di hotel ketika polisi menggerebek pada Selasa malam. CA datang ke Polda Metro Jaya untuk mengecek karena diberi tahu pegawainya terdapat orang yang dibawa ke sana.
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan aktris CA sebagai tersangka dan menahannya karena diduga terkait dengan bisnis prostitusi daring yang berjalan di hotelnya di daerah Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang, Banten. Petugas menggerebek hotel itu pada Selasa (16/3/2021) malam.
”Sekarang sedang dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi (Kamis, 18/3/2021),” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada para pewarta, Kamis sore. Ia menjelaskan, CA ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatannya sebagai pemilik hotel.