logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTeknologi untuk Jerat Pelaku...
Iklan

Teknologi untuk Jerat Pelaku Tabrak Lari Pesepeda

Penyidikan kecelakaan lalu lintas dengan teknologi investigasi forensik ini bisa membongkar berbagai jenis kasus. Masyarakat agar lebih berhati-hati di jalan dan mematuhi rambu lalu lintas.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vufKvgHTiBY72BDbiOi5iuUCQjo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210317JOG-TAA-Tabrak-Lari-Sepeda-1_1615952200.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Polisi berdiskusi saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrak lari menggunakan teknologi analisis kecelakaan lalu lintas (traffic accident analysis/TAA), Rabu (17/3/2021), di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS β€” Polisi menahan pemuda berinisial MDA (19) karena diyakini melakukan tabrak lari terhadap seorang pesepeda ketika mengendarai mobil Mercedes-Benz di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). Pembuktian tindak pidana memanfaatkan teknologi, antara lain, dengan perangkat untuk analisis kecelakaan lalu lintas.

Teknologi untuk analisis kecelakaan lalu lintas (traffic accident analysis/TAA) digunakan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrak lari tersebut, Rabu (17/3/2021) pagi. Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas Polri menerjunkan personel yang antara lain mengoperasikan perangkat pemindaian laser tiga dimensi dan drone.

Editor:
nelitriana
Bagikan