Teknologi untuk Jerat Pelaku Tabrak Lari Pesepeda
Penyidikan kecelakaan lalu lintas dengan teknologi investigasi forensik ini bisa membongkar berbagai jenis kasus. Masyarakat agar lebih berhati-hati di jalan dan mematuhi rambu lalu lintas.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi menahan pemuda berinisial MDA (19) karena diyakini melakukan tabrak lari terhadap seorang pesepeda ketika mengendarai mobil Mercedes-Benz di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). Pembuktian tindak pidana memanfaatkan teknologi, antara lain, dengan perangkat untuk analisis kecelakaan lalu lintas.
Teknologi untuk analisis kecelakaan lalu lintas (traffic accident analysis/TAA) digunakan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrak lari tersebut, Rabu (17/3/2021) pagi. Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas Polri menerjunkan personel yang antara lain mengoperasikan perangkat pemindaian laser tiga dimensi dan drone.