PANDEMI COVID-19
Suara Tidak Terdengar, Sidang Pembacaan Dakwaan Rizieq Shihab Ditunda
Rizieq terjerat kasus kerumunan saat pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Bogor; serta dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait hasil tes usap di RS UMMI Bogor.

Terdakwa sejumlah kasus protokol kesehatan M Rizieq Shihab menunjukkan tulisan “tidak terdengar” saat ia kesulitan mendengarkan orang yang sedang berbicara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Ia mengikuti sidang dari Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri di Jakarta Selatan.
JAKARTA, KOMPAS — Sidang perdana terkait protokol kesehatan dengan eks pemimpin Front Pembela Islam, M Rizieq Shihab, sebagai terdakwa mulai digelar pada Selasa (16/3/2021) pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta. Namun, belum sempat dakwaan dibacakan, hakim memutuskan menunda sidang virtual karena Rizieq kesulitan mendengar.