logo Kompas.id
MetropolitanSuara Tidak Terdengar, Sidang ...
Iklan

Suara Tidak Terdengar, Sidang Pembacaan Dakwaan Rizieq Shihab Ditunda

Rizieq terjerat kasus kerumunan saat pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Bogor; serta dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait hasil tes usap di RS UMMI Bogor.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3iCtUYw5Dxo-RuhFC_lOHuWkWo0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210316KompasTV-Sidang-RIzieq-1_1615871045.jpg
KOMPAS TV

Terdakwa sejumlah kasus protokol kesehatan M Rizieq Shihab menunjukkan tulisan “tidak terdengar” saat ia kesulitan mendengarkan orang yang sedang berbicara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Ia mengikuti sidang dari Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri di Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Sidang perdana terkait protokol kesehatan dengan eks pemimpin Front Pembela Islam, M Rizieq Shihab, sebagai terdakwa mulai digelar pada Selasa (16/3/2021) pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta. Namun, belum sempat dakwaan dibacakan, hakim memutuskan menunda sidang virtual karena Rizieq kesulitan mendengar.

Editor:
hamzirwan
Bagikan