logo Kompas.id
MetropolitanDesakan Tuntaskan Kasus...
Iklan

Desakan Tuntaskan Kasus Predator Anak Depok oleh ”Bruder Angelo”

Penanganan kasus kekerasan seksual anak-anak oleh ”Bruder Angelo” lamban, terkesan kaku, legistis atau berpandangan sempit, dan mengabaikan perspektif kemanusiaan.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aBNcGYqvrJy9F6JpYnb3tmPsqF4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F435a201b-1873-43cc-9f75-d28e9d87d40c_jpg-768x432_1594203867.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Mural yang menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Utara, Kamis (20/2/2020).

DEPOK, KOMPAS — Satu tahun lewat, penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual anak-anak oleh LLN atau ”Bruder Angelo” dinilai lamban. Para pihak mendesak Polri, khususnya Kepolisian Resor Depok, segera mengusut tuntas kasus itu agar menimbulkan efek jera.

Poengky Indarti dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, Polres Depok terlalu lamban menuntaskan penyidikan. Kasus tersebut terungkap 13 September 2019 ketika sejumlah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Depok.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan