Ada 363 Motor Terjaring Razia Knalpot di Kota Bogor
Knalpot yang tidak sesuai standar tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga memicu gangguan ketertiban masyarakat. Mereka yang terlibat tawuran dan aksi balap liar biasanya menggunakan knalpot modifikasi tersebut.
BOGOR, KOMPAS β Kepolisian Resor Kota Bogor merazia 363 kendaraan motor knalpot bising. Razia knalpot bising ini juga dilakukan di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta dan Banten. Petugas gabungan polisi dan TNI akan terus menindak agar kondisi semakin aman dan kondusif.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, sejak 8-15 Maret 2021, petugas gabungan polisi dan TNI mengelar razia knalpot bising di sejumlah ruas terutama di seputar Istana Kepresiden Bogor. Dalam razia tersebut petugas menjaring 363 kendaraan berknalpot bising.