logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บEvaluasi Jalur Sepeda Permanen...
Iklan

Evaluasi Jalur Sepeda Permanen di DKI Sebelum Penerapan Sanksi

Nanti hanya ada tiga lajur yang konsisten untuk kendaraan bermotor. Sebelah kanan untuk kendaraan roda empat, lalu untuk kendaraan roda dua, dan yang paling kiri untuk lajur sepeda selebar 2 meter.

Oleh
Helena F Nababan
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YYIttCKEqFa7rDaQTnjGWmVurr4=/1024x1555/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F3ba4f9cf-2056-41f7-8e72-a7886ab97844_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pesepeda melintas di jalur sepeda yang mulai difungsikan Pemprov DKI Jakarta di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, secara permanen, Jumat (26/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta akan mengevaluasi jalur sepeda permanen di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin yang saat ini tengah diuji coba. Seusai evaluasi itu, pemprov akan mendalami kebijakan pemberian sanksi bagi pesepeda yang keluar jalur.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Senin (15/3/2021), dalam audiensi dengan Komunitas Bike To Work (B2W) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta menjelaskan, pihak Dewan perlu melakukan evaluasi atas jalur sepeda permanen yang tengah diuji coba Pemprov DKI. Evaluasi dimulai dari awal, dari tahap perencanaan, tahap dimulai implementasi, kemudian setelah pembangunan, dan saat digunakan.

Editor:
nelitriana
Bagikan