logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKebijakan Pengelolaan Sampah...
Iklan

Kebijakan Pengelolaan Sampah Tangsel yang Tak Selesaikan Masalah

Untuk mengatasi persoalan sampah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memilih mengirim sampah ke Kota Serang. Upaya yang dinilai hanya memindahkan masalah ke tempat lain.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZfGSqu5ggqTa445r7z3iWPoh6Yo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F93dc660a-eb20-4dd2-bc0e-4c430f9c9e67_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Pekerja mengawasi alat berat yang digunakan untuk mengeruk longsoran sampah yang menutupi sebagian Sungai Cisadane di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (6/6/2020). Gunungan sampah ini longsor pada 22 Mei 2020.

Upaya mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan, Banten, memasuki babak baru. DPRD Tangerang Selatan, Senin (8/3/2021), akhirnya menyetujui rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengirim ratusan ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah Cilowong di Kota Serang, Banten. Namun, kebijakan tersebut dinilai hanya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lainnya.

Rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan Kota Serang bak oase di gurun pasir bagi Kota Tangsel yang selama ini bergelut dengan masalah sampah. Kota Tangsel memiliki Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cipeucang yang terdiri atas dua zona, zona pertama memiliki luas 2,5 hektar dan zona kedua seluas 1,7 hektar.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan